Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sukses mengadakan Diklat Wawasan Kebangsaan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemendagri pada Senin (29/1/2024). Diklat ini diadakan dengan tujuan memperkuat pemahaman wawasan kebangsaan ASN untuk menghadapi tantangan dan perkembangan teknologi di era Society 5.0.
Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariono, membuka diklat tersebut dengan menekankan pentingnya Pancasila sebagai filosofi berbangsa dan dasar negara, mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi dalam Amar Putusan Nomor 100/PUU-XI/2014. Sugeng mengatakan, “Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai Empat Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara, harus menjadi pedoman dalam menjawab tantangan kebangsaan saat ini dan di masa depan.”
Sugeng juga menjelaskan peran Pancasila sebagai dasar filosofis NKRI dan perilaku kehidupan, yang menjadikannya panduan dalam membentuk karakter bangsa Indonesia. “Pancasila adalah falsafah negara, pandangan hidup, dan identitas bangsa Indonesia yang harus menjadi rujukan dalam pembangunan karakter bangsa,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sugeng memaparkan pemikiran Presiden Soekarno tentang Pancasila sebagai lima dasar negara Indonesia yang tercantum dalam UUD 1945. “Kelima sila Pancasila merupakan satu kesatuan nilai yang menjadi dasar kehidupan masyarakat Indonesia dan negara Republik Indonesia,” tuturnya.
Menutup pembukaan diklat, Sugeng menekankan bahwa nilai-nilai Pancasila tertuang dalam norma-norma Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945. “Norma konstitusional UUD 1945 adalah hukum tertinggi dan acuan utama dalam NKRI yang berbentuk Republik,” kata Sugeng, menambahkan bahwa UUD 1945 telah mengalami empat amandemen.
Penulis: Silvany Dianita - Pranata Humas Ahli Muda