Jakarta - Dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintahan daerah melalui inovasi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berhasil menyelenggarakan Diklat Manajemen Strategi Pengembangan Inovasi Daerah Berbasis Sektor Unggulan Wilayah untuk Angkatan I dan II tahun 2024, pada Senin (26/2/2024) di kantor BPSDM Kemendagri.
Diklat ini, yang diikuti oleh 30 perwakilan dari berbagai daerah untuk setiap angkatan, dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta meningkatkan perekonomian dan daya saing daerah melalui penerapan inovasi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Sugeng Hariyono, kepala BPSDM Kemendagri, dalam pembukaannya menekankan pentingnya inovasi daerah sebagai kunci utama dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah. "Inovasi daerah mencakup segala bentuk pembaharuan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan memenuhi kebutuhan masyarakat, dengan tujuan menciptakan pelayanan yang lebih baik, responsif, dan efisien," kata Sugeng.
Menurut Sugeng, pemerintah daerah berperan penting dalam menghadirkan inovasi sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan publik. Inovasi yang berkelanjutan diperlukan untuk mengembangkan wilayah yang memiliki keunggulan ekonomi, didukung oleh produk dan komoditas yang berdaya saing. Hal ini memerlukan akses pelayanan publik yang mudah, yang dapat diwujudkan melalui inovasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
"Untuk mendukung inovasi, pemerintah daerah harus menyiapkan kelembagaan, sistem, dan birokrasi yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Selain itu, pemerintah daerah harus kreatif dan berperan sebagai fasilitator dalam menghadirkan ide-ide baru yang dapat mendorong ekonomi daerah," lanjut Sugeng.
Sugeng mengakhiri sambutannya dengan menyatakan bahwa diklat ini diharapkan akan melahirkan aparatur pemerintah daerah dan masyarakat yang inovatif, serta berani melakukan terobosan dalam koridor hukum.
Penulis: Silvany Dianita - Pranata Humas Ahli Muda