BERITA BPSDM

Kepala BPSDM Kemendagri, Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Otonomi Daerah

Kepala BPSDM Kemendagri, Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Otonomi Daerah

Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri gelar Diklat Pengembangan Inovasi Daerah secara daring pada Senin (18/03/2024). Diklat ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, dan mencakup materi tentang manajemen strategis untuk pengembangan inovasi daerah, serta praktik-praktik terbaik dalam inovasi pelayanan publik.

Sugeng Hariyono, Kepala BPSDM Kemendagri, menegaskan pentingnya inovasi dalam mencapai tujuan otonomi daerah. Menurutnya, inovasi memiliki peran krusial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan daya saing, dan mempercepat pembangunan ekonomi daerah.

Sugeng juga menyoroti pentingnya aturan yang mendukung inovasi, seperti Pasal 389 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menegaskan bahwa ASN tidak dapat dianggap inovatif jika kebijakan yang telah ditetapkan tidak mencapai sasaran yang diharapkan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendorong inovasi yang berkelanjutan.

Dalam konteks inovasi, Sugeng menekankan bahwa pengembangan inovasi harus didasarkan pada kearifan lokal dan potensi unggulan daerah. Reaplikasi, modifikasi, dan adaptasi inovasi dari tempat lain juga dapat menjadi strategi yang efektif, tetapi harus disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik daerah masing-masing.

Diharapkan setelah mengikuti diklat ini, para pemimpin daerah dapat mengimplementasikan pembelajaran mereka dalam rencana aksi konkret untuk meningkatkan inovasi di pemerintah daerah masing-masing. Melalui diklat ini, pimpinan daerah diharapkan dapat terus bergerak menuju kesejahteraan yang lebih baik bagi masyarakatnya.

Penulis: Silvany Dianita - Pranata Humas Ahli Muda