Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (20/5/2024), menerima Sertifikat Akreditasi Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (LPPBJ) dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Acara penyerahan sertifikat berlangsung di kantor LKPP di Kuningan, Jakarta.
Sertifikat Akreditasi LPPBJ ini merupakan pengakuan formal yang diberikan oleh LKPP terhadap kapasitas BPSDM Kemendagri dalam mengelola Pelatihan Barang/Jasa (PBJ). Sertifikat ini menunjukkan bahwa BPSDM Kemendagri telah memenuhi standar yang ditetapkan dan mampu melaksanakan pelatihan dengan kualitas tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua LKPP secara langsung menyerahkan Sertifikat Akreditasi kepada Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono. Sertifikat Akreditasi yang diterima BPSDM Kemendagri adalah Akreditasi A dengan masa berlaku selama lima tahun.
Sugeng Hariyono menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh tim BPSDM Kemendagri dalam meningkatkan kualitas pelatihan pengadaan barang/jasa. "Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelatihan yang terbaik dan berkualitas demi meningkatkan kompetensi para pengelola pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintahan," ujar Sugeng.
Dengan diterimanya Sertifikat Akreditasi ini, BPSDM Kemendagri diharapkan dapat lebih optimal dalam menjalankan perannya sebagai lembaga pelatihan yang terpercaya dan profesional dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Sertifikat ini juga menjadi motivasi bagi BPSDM Kemendagri untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam setiap program pelatihan yang diselenggarakan.
Penyerahan Sertifikat Akreditasi LPPBJ ini menandai langkah penting bagi BPSDM Kemendagri dalam upaya meningkatkan standar pelatihan dan memberikan kontribusi positif terhadap pengelolaan pengadaan barang/jasa di Indonesia.
Silvany Dianita | Humas BPSDM Kemendagri