Bandung – Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung gelar kegiatan Pembukaan Pengembangan Kompetensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi Administrator, Pengawas/Fungsional Bidang Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman untuk Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (30/05/2024) di PPSDM Regional Bandung.
Kegiatan ini berlangsung secara Blended Learning, dengan dua tahap pelaksanaan, Dimana tahap pertama dilakukan secara daring pada tanggal 30 s.d. 31 Mei 2024, sedangkan tahap kedua akan dilakukan secara tatap muka pada tanggal 3 s.d. 5 Juni 2024.
Kepala PPSDM Regional Bandung, Indra Maulana Syamsul Arief, menekankan pentingnya pelatihan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan menyamakan persepsi tentang pentingnya penerapan SPM di daerah.
“SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang wajib diperoleh setiap warga negara secara minimal. Pemerintah telah menetapkan aturan mengenai mekanisme dan strategi penerapan SPM melalui Permendagri Nomor 59 Tahun 2021. Aturan ini mencakup pengumpulan data, penghitungan pemenuhan kebutuhan dasar, perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan SPM”, ungkap Indra.
Pada kesempatan yang sama, Indra juga menjelaskan bahwa setiap Kepala Daerah diwajibkan membentuk Tim Penerapan SPM di daerah masing-masing, dimana Pengalokasian anggaran diprioritaskan untuk menilai ketercapaian SPM. Selain itu, komitmen dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan penerapan SPM di daerah.
Indra menutup pembukaan diklat ini dengan menekankan bahwa semua peserta pelatihan, yang berasal dari Administrator/Fungsional Madya serta Pengawas/Fungsional Muda mampu memahami dan menerapkan SPM dengan lebih baik, sehingga pelayanan dasar kepada masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.