Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sukses menyelenggarakan 3 diklat sekaligus, yaitu Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi PPK SKPD, Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi Bendahara Pengeluaran SKPD serta Diklat Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh 120 (Seratus Dua Puluh) orang peserta yang dibagi menjadi 4 (empat) Angkatan, terdiri dari PPK SKPD, PPK Unit Kerja, Bendahara Pengeluaran, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Calon Bendahara Pengeluaran, Calon Bendahara Pengeluaran Pembantu, Staf Keuangan, dan Verifikator, serta Aparatur yang menangani dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dalam pembukaan Diklat ini, Sugeng Hariyono, Kepada BPSDM Kemendagri, menekankan pentingnya pengembangan kompetensi bagi ASN agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi. "Berbagai aksi inovasi dan perubahan terus dilakukan untuk beradaptasi dengan perubahan, terutama dalam sistem pengembangan SDM aparatur pemerintahan dalam negeri," ungkap Sugeng.
Diklat ini bertujuan meningkatkan kapasitas dan profesionalitas ASN dalam pengelolaan keuangan daerah.
"Pengelola Keuangan Daerah harus memiliki integritas, profesionalitas, akuntabilitas, serta kejujuran tinggi," tambah Sugeng. Diklat ini juga merupakan rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI untuk selalu dilaksanakan mengingat dinamika perubahan dalam sistem dan aplikasi keuangan.
Selain itu, dalam Diklat Pengelolaan Barang Milik Daerah, peserta akan dibekali pengetahuan tentang perencanaan, penganggaran, penggunaan, pemanfaatan, hingga penghapusan barang milik daerah. "Pengelolaan barang milik daerah harus dilakukan secara tertib, efektif, dan optimal sesuai dengan Permendagri Nomor 47 Tahun 2021," jelas Sugeng.
Acara pembukaan ditutup dengan pernyataan resmi bahwa Diklat Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Tahun 2024 dibuka. Dengan pelatihan ini, diharapkan ASN dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam mengelola keuangan dan barang milik daerah secara transparan dan akuntabel, mendukung pencapaian tujuan organisasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penulis: Silvany Dianita | Pranata Humas Ahli Muda