Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sukses menggelar Diklat Training of Trainor (TOT) Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam Optimalisasi Keuangan dan Perencanaan Daerah Tahun 2024. Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis operasional penggunaan SIPD di berbagai instansi pemerintahan.
Diklat yang dilaksanakan di Gedung F Lantai 3 Kantor BPSDM Kemendagri pada Senin (15/07) ini diikuti oleh perwakilan dari Bappeda, Sekretariat Daerah, dan anggota DPRD, yang diharapkan dapat menjadi agen perubahan dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di Indonesia.
Sugeng Hariyono, Kepala BPSDM Kemendagri, membuka diklat ini dengan menjelaskan bahwa SIPD merupakan aplikasi yang telah disiapkan untuk mendukung perencanaan dan pengelolaan anggaran pemerintah. Aplikasi ini diharapkan dapat menjadi alat yang efektif untuk menyatukan berbagai aspek perencanaan, penganggaran, dan pelaporan di tingkat pusat maupun daerah.
"Dalam pelatihan ini, kita tidak hanya fokus pada teknis operasional aplikasi, tetapi juga pada pemahaman konteks perencanaan dan penganggaran. Hal ini penting agar setiap pengguna dapat mengintegrasikan data dan informasi dengan tepat sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Sugeng.
Sugeng menambahkan bahwa Diklat ini juga menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap berbagai layer dalam SIPD, termasuk aspek perencanaan, penganggaran, dan pelaporan. "Pemahaman yang komprehensif tentang SIPD akan membantu kita dalam menyusun perencanaan yang lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan daerah," tambah Sugeng.
Pada sesi pelatihan, peserta diajak untuk memahami berbagai peraturan yang terkait dengan pengelolaan anggaran, seperti Permendagri 90 Tahun 2019 dan prinsip-prinsip mandatori spending. Hal ini diharapkan dapat membantu para peserta dalam mengimplementasikan aplikasi SIPD dengan lebih efektif dan efisien.
"Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap para trainer dapat menyebarkan pengetahuan dan keterampilan mereka kepada rekan-rekan di instansi masing-masing, sehingga implementasi SIPD dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat," tutup Sugeng.
Penulis: Silvany Dianita | Pranata Humas Ahli Muda