Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan pelatihan legal drafting, penyusunan perda, dan perkada secara sukses. Acara ini dihadiri oleh para peserta yang terdiri dari berbagai perwakilan pemerintah daerah.
Diklat yang dilaksanakan pada Selasa (16/7) di Gedung F lantai 3 BPSDM Kemendagri ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan para peserta dalam menyusun perda dan perkada yang berkualitas, demi kemajuan otonomi daerah di Indonesia.
Sugeng Hariyono, Kepala BPSDM Kemendagri, membuka diklat ini dengan menekankan pentingnya legal drafting sebagai bagian dari prioritas nasional, terutama dalam konteks otonomi daerah yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sugeng menjelaskan bahwa otonomi daerah memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan yang menjadi hak mereka.
"Legal drafting merupakan langkah awal yang penting dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan daerah. Kualitas otonomi daerah sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah untuk menyusun peraturan perundang-undangan yang baik," ujar Sugeng.
Sugeng juga menyoroti pentingnya memahami hirarki peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Sugeng menjelaskan bahwa penyusunan perda dan perkada harus mematuhi tata urutan peraturan yang lebih tinggi, mulai dari Undang-Undang Dasar hingga Peraturan Daerah.
Selain itu, Sugeng juga menekankan pentingnya partisipasi bermakna dalam proses penyusunan perda, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. "Setiap rancangan perda harus melibatkan partisipasi dari berbagai pemangku kepentingan dan tidak boleh disusun secara tertutup," tegasnya.
Sugeng optimistis bahwa para peserta pelatihan ini akan menjadi tulang punggung dalam meningkatkan kualitas regulasi di daerah masing-masing. "Saya berharap, setelah menyelesaikan pelatihan ini, saudara-saudara dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat," tutupnya.
Penulis: Silvany Dianita | Pranata Humas Ahli Muda