BERITA BPSDM

Kemendagri Ajak Anggota DPRD 2024 Tingkatkan Integritas Dalam Melaksanakan Fungsi Utama DPRD.

Kemendagri Ajak Anggota DPRD 2024 Tingkatkan Integritas Dalam Melaksanakan Fungsi Utama DPRD.

Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gelar  kegiatan Orientasi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Tahun 2024 Gelombang Kedua secara resmi. 

Kegiatan orientasi Gelombang Kedua berlangsung di Hotel Aryaduta Jakarta pada Selasa (10/9/2024) yang terdiri dari Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Kalimantan Timur, dan Lampung, dengan jumlah peserta sebanyak 178 orang. Di saat yg sama telah dibuka juga Orientasi DPRD bagi Anggota DPRD Provinsi DIY dan Bali di Hotel Manhattan  oleh Kepala BPSDM dan DPRD Jawa Barat oleh Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan di Hotel Bidakara.
Orientasi dilaksanakan dengan tujuan agar anggora DPRD memahami dengan jelas ruang lingkup, fungsi, tugas, dan wewenang yang melekat pada peran mereka. 

Dalam sambutannya mewakili Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, menegaskan pentingnya 3 fungsi utama DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan. 

"Ada 3 fungsi utama yang harus diperhatikan oleh anggota dewan yaitu Fungsi Anggaran, Fungsi Pengawasan, dan Fungsi Pembentukan Perda," tegas Tomsi.

Ia juga menekankan kelalaian anggota dalam melaksanakan ketiga fungsi tersebut dapat berakibat terganggunya kondisi perekonomian dan pembangunan di daerah.

 "Pokok pokok pikiran anggota dewan harus berdasar dari dapil. Dan harus dilaksanakan dalam bentuk program-program di daerah agar dapat memutar pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah", jelas Tomsi, menekankan pentingnya melaksanakan fungsi anggaran anggota Dewan.

Tomsi juga mengkritisi lambatnya penyerapan anggaran di beberapa daerah akibat terlambatnya eksekusi kegiatan-kegiatan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD. 

Selain itu, Tomsi menyoroti adanya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang ternyata tidak selalu sejalan dengan manfaat pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat. 

"Ada daerah yang mendapatkan WTP, tetapi masyarakat tidak merasakan manfaat nyata dari pembangunan tersebut," ujarnya. Tomsi juga menambahkan bahwa kebijakan daerah yang kurang kondusif dalam mendukung investasi membuat investor enggan masuk karena proses yang terlalu lama.

Menutup sambutannya, Tomsi mengajak para anggota dewan untuk menjaga integritas, previlage berupa kewenangan, status, dan kepercayaan harus digunakan sebaik mungkin. 

"Semoga anggota DPRD dapat selalu saling menjaga dan bekerjasama dalam melaksanakan tugas" tutupnya.