BERITA BPSDM

BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya RPJMD dalam Memastikan Keselarasan Pembangunan Daerah dan Nasional

BPSDM Kemendagri Tekankan Pentingnya RPJMD dalam Memastikan Keselarasan Pembangunan Daerah dan Nasional

Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Diklat Penyusunan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Angkatan I-IV. Diklat ini berlangsung pada Senin (30/9/2024), di Hotel Arcadia Mangga Dua, dengan tujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam menyusun RPJMD yang sesuai dengan visi, misi, dan program kepala daerah yang baru dilantik, serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional, termasuk visi besar Indonesia Emas 2045.

Kepala BPSDM Kemendagri, Sugeng Hariyono, dalam sambutannya menekankan pentingnya persiapan matang dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, serta pentingnya pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Sugeng menjelaskan bahwa Pemilu 2024, yang dijadwalkan pada 14 Februari, dan Pilkada Serentak Nasional pada 27 November 2024, merupakan momen penting untuk menyinkronkan visi pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional. RPJMD, menurutnya, adalah alat strategis yang memungkinkan kepala daerah terpilih menjalankan program-program prioritas selama masa jabatan mereka.

“Calon kepala daerah harus berpedoman pada RPJMD saat menyusun visi, misi, dan janji kampanye mereka. Dokumen ini menjamin bahwa rencana pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan nasional,” ungkap Sugeng.

Ia juga menegaskan pentingnya penyusunan RPJMD yang tepat waktu. Menurutnya, setiap daerah wajib menyelesaikan RPJMD paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik pada Februari 2025. Keterlambatan dalam penyusunan ini dapat mempengaruhi proses pengesahan APBD 2026, yang harus ditetapkan paling lambat 30 November 2025.

“Daerah yang terlambat menyusun RPJMD akan menghadapi risiko keterbatasan waktu dalam menetapkan APBD. Oleh karena itu, penyusunan dokumen RPJMD harus dimulai dari awal untuk memastikan rencana pembangunan yang menyeluruh dan efektif,” tambahnya.

Sugeng juga menekankan pentingnya penyusunan indikator kinerja daerah yang akan dimuat dalam RPJMD untuk mengukur pencapaian visi, misi, serta tujuan pembangunan daerah. Dengan indikator yang jelas, pemerintah daerah dapat memantau efektivitas program, memastikan penggunaan anggaran yang efisien, dan menjamin manfaat pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Anggaran berbasis kinerja adalah pendekatan yang harus diadopsi. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus diukur dengan output dan outcome yang jelas, bukan hanya sekadar pelaksanaan program, tetapi dampak positifnya bagi masyarakat luas,” tegasnya.

Sugeng berharap bahwa setelah menyelesaikan Diklat ini, para peserta dapat menyusun RPJMD dengan baik, mengutamakan ketepatan waktu, akurasi, serta keselarasan dengan prioritas pembangunan nasional. Dengan demikian, setiap daerah dapat berkontribusi secara optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.

Penulis :Silvany Dianita Pranata Humas Ahli Muda BPSDM Kemendagri