BERITA BPSDM

RAKOR pengembangan SDM-ASN di lingkungan pemerintah prov NTT

RAKOR pengembangan SDM-ASN di lingkungan pemerintah prov NTT

Kupang, 5 April 2017 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara se Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dihadiri oleh peserta dari Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDPP) atau sebutan lain Kabupaten/Kota se Provinsi NTT.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Gubernur NTT, Drs. Benny Alexander Litelnoni, SH, M.Si, dihadiri Kepala BPSDM Kemendagri Drs. Teguh Setyabudi, M.Pd, perwakilan dari LAN RI Kepala Bidang Diklat Teknis Bambang Suhartono, dan Kepala BPSDMD Provinsi Nusa Tenggara Timur Drs. Klemens Meba, MM. Rakor berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tanggal 5 s.d. 7 April 2017 di Kupang.

Rapat Koordinasi dilaksanakan dalam rangka membangun sinergitas program Pengembangan Sumber Daya Manusia antara Pusat dan Daerah serta membangun sinergitas program pengembangan SDM se Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pada kesempatan tersebut, Kepala BPSDM Kemendagri, Drs. Teguh Setyabudi, M.Pd menyampaikan kebijakan Pengembangan SDM Pemerintahan Dalam Negeri. Dalam paparannya Kepala BPSDM Kemendagri menyampaikan salah satu isu penting terkait Peran BPSDM Kemendagri setelah terjadinya perubahan nomenklatur dari Badan Diklat menjadi BPSDM, BPSDM Kemendagri memiliki tiga fungsi utama yaitu Standardisasi, Sertifikasi dan Pengembangan Kompetensi, termasuk juga BPSDMD Provinsi mengalami perubahan fungsi karena perubahan nomenklatur memiliki dua fungsi utama yaitu Sertifikasi dan Pengembangan Kompetensi. Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKDPP) Kabupaten/Kota fokus pada pengembangan kompetensi yang tidak hanya penyelenggaraan Diklat, namun dapat juga berupa workshop, bimbingan teknis, seminar dan lain-lain.