Jakarta – Kementerian Dalam Negeri melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia membuka Diklat Perbendaharaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2021, pada hari Senin, 15 Februari 2021, pukul 19.00 WIB di Hotel Harper MT. Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Kegiatan tersebut dibuka langsung secara daring oleh Kepala BPSDM Kemendagri, Teguh Setyabudi, dengan didampingi oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Pemerintahan Dalam Negeri, Rochayati Basra, dan Kepala Bidang Otonomi, Keuangan Pembangunan dan Kewilayahan , M. Weli Septiya Putra.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 5 hari, 15-19 Februari 2021, dan memiliki peserta berjumlah 124 (seratus dua puluh empat) orang, yang merupakan Calon Bendahara atau Bendahara Perangkat Daerah, Bendahara Umum Daerah dan Pengelola Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota. Dalam sambutannya, Teguh menekankan bahwa, "Peningkatan Kapasitas perlu dilakukan agar bendaharawan kita mampu mengelola keuangan secara baik dan benar. Permasalahan keuangan daerah itu sangat sensitif. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan harus Transparan dan Akuntabel juga Profesional, bendaharawan juga harus betul-betul update terkait berbagai kebijakan Regulasi tentang Keuangan Negara atau Keuangan Daerah, dan itu menjadi tujuan utama dalam Diklat ini”, imbuhnya.
Diklat Perbendaharaan Keuangan Daerah ini memiliki tenaga pengajar yang merupakan para ahli di bidang pengelolaan keuangan daerah yang berasal dari Kementerian Dalam Negeri dan Instansi lain yang terkait dengan pengelolaan keuangan pemerintah, dan memiliki materi diklat antara lain: Kerangka Umum Perbendaharaan Keuangan Daerah; Penatausahaan dan Pertanggung jawaban Penerimaan; Penatausahaan dan Pertanggung jawaban Pengeluaran; Penyelesaian Kerugian Daerah; dan Perbendaharaan BLUD “Semoga dengan mengikuti Diklat Perbendaharaan Keuangan Daerah ini, para peserta dapat meningkatkan kompetensi yang dimilikinya, sehingga profesionalitas dalam pengelolaan keuangan daerah dapat lebih ditingkatkan”, tutup Teguh.