BERITA BPSDM

KPK MINTA KEPALA DAERAH TERPILIH JANGAN KORUPSI

KPK MINTA KEPALA DAERAH TERPILIH JANGAN KORUPSI

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri memaparkan materi kepada Kepala Daerah (KDH) Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota petahana yang terpilih dalam ajang demokrasi tahun 2020. 

Dalam pembekalan tersebut, Firli meminta agar para pemimpin tidak korupsi, bertanggung jawab dan memiliki nilai kejujuran sesuai tagline Pilkada 2020.

Pria yang mengawali karier sebagai polisi dari pangkat Sersan II tersebut menekankan, bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Tidak hanya menghianati Negara di atas Undang-undang tentang korupsi, namun juga berkhianat pada rakyat. Pasalnya korupsi berdampak pada program pemerintahan termasuk program di lingkungan Pemerintah Daerah.

“Indonesia bebas korupsi harus diwujudkan bersama,” ucap mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Mabes Polri melalui zoom meeting yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, pada Rabu, 22 September 2021.

Cita-cita Indonesia bebas korupsi tentu bukan pekerjaan yang mudah, bukan pula hanya dikerjakan petugas KPK. Namun dipatuhi seluruh anak bangsa tanpa pandang bulu. Semua orang khususnya yang ada di dalam pemerintah telah terikat dengan tujuan negara yang sama, yaitu menuju Indonesia bersih korupsi.

KPK juga memberikan pemahaman kepada 57 KDH petahana tentang modus kepala daerah dalam melakukan tindak pidana korupsi. 

"Berdasarkan survei KPK dalam menangani tindak pidana korupsi, setidaknya ada 3 modus korupsi Kepala Daerah. Pertama soal gratifikasi, suap dan pemerasan. Kami berharap tidak ada lagi KDH yang ditangkap,” ungkapnya. 

Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi mengapresiasi langkah KPK mewujudkan Indonesia bebas korupsi. Hal itu dapat dilihat dari keterlibatan KPK pada pembekalan Kepemimpinan Pemerintah Dalam Negeri bagi Bupati/ Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota tahun yang berlangsung sejak Juni 2021.

“KPK etensi terhadap tugas dan fungsi Kepala Daerah apalagi soal korupsi. Kami juga berharap agar para KDH mengikuti betul paparan beliau,” kata Teguh.