Kendari - Rapat Koordinasi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Seluruh Indonesia dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)/Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten/Kota terpilih dilaksanakaan dalam rangka meningkatkan sinergitas program prioritas pengembangan kompetensi dan profesionalisme aparatur penyelenggara pemerintahan dalam negeri tahun 2018. Rapat Koordinasi Kepala BPSDM Provinsi Seluruh Indonesia dan BKPSDM/BKPP Kabupaten/Kota terpilih dihadiri peserta sebanyak 530 orang, yang dilaksanakan pada tanggal 25 sampai dengan 28 April 2018 di Grand Clarion Hotel & Convention Kendari, Jl. Edy Sabara No.89 Kota Kendari Sulawesi Tenggara.
Rakor ini dibuka oleh Bapak Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Drs. Hadi Prabowo, M.M., didampingi oleh Drs. H. Teguh Setyabudi, M.Pd., Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, dan dihadiri oleh Pejabat Eselon II, III, dan IV serta staf BPSDM Kemendagri dan PPSDM Regional Bukittinggi, Bandung, Yogyakarta dan Makassar.
Agenda yang menjadi tema pembahasan dalam Rapat Koordinasi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Seluruh Indonesia dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)/Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten/Kota terpilih, yaitu:
- Implementasi Permendagri Nomor 85 Tahun 2017 tentang Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri;
- Implementasi Permendagri Nomor 108 Tahun 2017 tentang Kompetensi Pemerintahan;
- Pemahaman bersama Permendagri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Sistem Pengembangan SDM Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri di Lingkungan Kemendagri dan Pemda; dan
- Isu Aktual yang terkait pengembangan kompetensi.
Narasumber yang diundang dan berkesempatan hadir pada Rapat Koordinasi Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Seluruh Indonesia dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)/Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten/Kota terpilih, antara lain :
- Kepala LAN-RI;
- Dirjen Otonomi Daerah dengan materi “Pemahaman Kompetensi Pemerintahan bagi Aparatur Pemdagri (Permendagri 108 Tahun 2017)”;
- Dirjen Bina Keuangan Daerah dengan materi “Dukungan APBD Dalam peningkatan Kompetensi SDM Aparatur Pemda”
Dari BPSDM Kemendagri, PPSDM Regional, dan Balai di Rohil, memberikan materi singkat secara kebijakan, terkait :
- Pusat I : Kebijakan Permendagri Nomor 11 Tahun 2018;
- Pusat II : Kebijakan Implementasi Permendagri Nomor 133 Tahun 2017;
- Pusat III : Kebijakan Implementasi Permendagri Nomor 85 Tahun 2017;
- Pusat IV : Kebijakan Inpassing Jabatan Fungsional Binaan Kemendagri;
- PPSDM dan Balai di Rohil : Profil dan Program Prioritas.