Jakarta - Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai pelayan masyarakat kecamatan yang loyal dan cerdas, camat dari berbagai daerah di Indonesia, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) gelar Diklat Kepamongprajaan bagi Camat Angkatan VIII dan IX Tahun 2022 bertempat di Hotel Harris. Hal itu dilakukan mengingat peran kecamatan sangat penting dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik.
Diklat tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap peserta di bidang kepamongprajaan sehingga Camat sebagai pemimpin, koordinator kepemerintahan dan mediator masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan mampu berperan mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dalam pembukaan, Kepala Pusat Standarisasi dan Sertifikasi, Lusje Tabalujan, mewakili Kepala BPSDM Kemendagri, menekankan pentingnya kompetensi pemerintahan, dimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang dimaksud antara lain adalah UU 23/2014 dimana persyaratan menjadi Camat. Camat harus menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“SDM kecamatan perlu dioptimalisasi dalam memberikan pelayanan publik. Idealnya camat sebagai pejabat harus mempunyai ilmu kepamongprajaan, hal ini penting agar camat dalam melaksanakan tugas lebih profesional karena menguasai ilmunya,” lanjutnya.
Lebih jauh, Lusje mengatakan bahwa setiap pemimpin maupun pelayan publik harus mengetahui potensi yang dimiliki oleh wilayahnya. Dengan luasnya wilayah kerja kecamatan ini menjadi tantangan yang besar bagi setiap Camat yang bertugas di pemerintahan kabupaten/kota, sehingga untuk mempelajari tata kelola pemerintahan.
“Untuk itu, camat harus dekat dengan masyarakatnya dan tahu kondisi wilayahnya, ketika itu mampu dilaksanakan dengan baik oleh camat, dijamin wilayah yang ia pimpin maju,” lanjutnya.
Ia berharap bahwa melalui penyelenggaran diklat kali ini peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya untuk mendukung kepemerintahan dan sebagai mediator masyarakat di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan serta mampu berperan mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah. (Penulis :Silvany Dianita-Humas BPSDM Kemendagri)