BERITA DIKLAT

BPSDM Kemendagri dan Pusbangpeg ASN Gelar Diklat Manajemen ASN untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

BPSDM Kemendagri dan Pusbangpeg ASN Gelar Diklat Manajemen ASN untuk Tingkatkan Profesionalisme Pegawai

Jakarta - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri (BPSDM Kemendagri) bersama Pusat Pengembangan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (Pusbangpeg ASN) telah berhasil melaksanakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah. Diklat ini diikuti oleh 27 orang Pejabat Fungsional yang berasal dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, dan berlangsung mulai tanggal 16-20 Oktober 2023 di Hotel Tamarin.

Diklat ini bertujuan untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Sugeng Haryono, selaku Kepala BPSDM Kemendagri, secara resmi membuka Diklat ini pada hari Senin, tanggal 16 Oktober 2023. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa terdapat 3 (tiga) fungsi ASN, yaitu melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sugeng juga menekankan pentingnya perencanaan kebutuhan pegawai untuk memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan organisasi di masa depan.

Fungsi, tugas, dan peran ASN juga diuraikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, yang menjelaskan bahwa ASN memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat, dan pemersatu bangsa. ASN juga memiliki peran sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional.

Sugeng  mengharapkan bahwa ASN harus tetap netral dalam memastikan kesetaraan calon dan partai politik dalam Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024. Hal ini untuk mencegah intervensi yang tidak adil dan menjaga pemilihan yang setara bagi semua peserta, serta untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan.

Silvany Dianita | Pranata Humas Ahli Muda