Bogor - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sugeng Hariyono, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Dasar/Teknis Pemadam Kebakaran Kualifikasi Pemadam I Angkatan IV & V Tahun 2024. Acara tersebut diselenggarakan di Balai Pengembangan Kompetensi Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kemang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (15/11/2024).
Dalam sambutannya, Sugeng menekankan prinsip “Pantang Pulang Sebelum Padam”, yang menjadi wujud komitmen kesiapsiagaan Pemadam Kebakaran selama 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu (24/7). Prinsip ini juga sejalan dengan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Kebakaran adalah ancaman yang tidak dapat diprediksi, sehingga kesiapsiagaan selama 24/7 merupakan tugas yang tidak bisa ditawar," ujar Sugeng. Ia menjelaskan bahwa pemadam kebakaran termasuk dalam sub-urusan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibunlinmas), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM.
Sugeng juga menyoroti pentingnya pengetahuan teknis dan keterampilan untuk memastikan keselamatan para petugas pemadam kebakaran. “Selain kesiapan fisik, para pemadam juga harus memiliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan yang memadai agar dapat bekerja dengan selamat,” tambahnya.
Dalam sambutan penutupnya, Sugeng mengingatkan para peserta untuk mengikuti pelatihan ini dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa syukur. Ia menekankan bahwa tidak semua petugas memiliki kesempatan untuk mengikuti pendidikan semacam ini, sehingga kesempatan yang ada harus dimanfaatkan sebaik-baiknya.
"Lakukan yang terbaik, jadilah yang terbaik. Saya mendoakan kesuksesan teman-teman dalam menjalankan tugas mulia ini," pungkas Sugeng.
Acara pembukaan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kapasitas para pemadam kebakaran, sehingga dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional dan siap menghadapi berbagai situasi darurat kebakaran.